• Whatsapp:0822 1125 1123
  • Email:sekretariat@lamptkes.org

Syarat & Ketentuan

Syarat & Kententuan Kegiatan Klinik Akreditasi

Berikut adalah syarat dan Ketentuan yang berlaku
untuk kegiatan Klinik Akreditasi:

  • Kegiatan ini diselenggarakan oleh LAM-PTKes dan diperuntukkan untuk seluruh Program Studi Kesehatan di Indonesia.
  • Pendaftaran untuk kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes dibuka sesuai informasi yang tersaji dihalaman website. Informasi pembukaan kembali akan diinformasikan selanjutnya.
  • Biaya pendaftaran untuk kegiatan ini adalah sesuai yang tersaji website ini. Biaya pendaftaran harus dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu 2x24 Jam setelah melakukan pendaftaran kegiatan.
  • Peserta harus mengikuti peraturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung. (termasuk mengerjakan pretest, penugasan, postest dan mengisi kuisioner kegiatan).
  • Peserta diharapkan hadir 1 jam sebelum kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes dimulai dan menggunakan pakaian rapi dan sopan.
  • Satu akun hanya diperuntukkan untuk satu (1) peserta dan jika ada pergantian peserta harap hubungi panitia 1 minggu sebelum kegiatan dilaksanakan.
  • Program kegiatan dan data diri peserta tidak dapat diubah setelah dengan sadar peserta mengisi dan menyetujuinya. Kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tersaji diwebsite ini.
  • Jika peserta membatalkan keikutsertaan kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes namun sudah melakukan pembayaran maka pembayaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
  • Jika telat membayar dalam tempo waktu yang diberikan maka data saat pendaftaran kegiatan anda akan terhapus otomatis. Anda dapat melakukan pendaftaran kegiatan kembali bila masih tersedia kuota dan segera melakukan pembayaran.
  • LAM-PTKes berhak untuk membatalkan kegiatan Klinik Akreditasi tanpa pemberitahuan sebelumnya jika dianggap perlu. Dalam hal ini, biaya pendaftaran akan dikembalikan kepada peserta yang sudah mendaftar dan melakukan pembayaran.
  • Peserta harus menghormati privasi dan hak-hak pribadi peserta lain yang terlibat dalam kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes.
  • Peserta harus menghormati hak cipta dan hak-hak kekayaan intelektual yang berlaku dalam kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes. (Tidak merekam selama kegiatan dan tidak boleh menyebarluaskan materi kegiatan).
  • LAM-PTKes tidak bertanggung jawab atas kerusakan perangkat atau kehilangan yang mungkin terjadi pada barang-barang peserta selama kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes berlangsung.
  • LAM-PTKes berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes dari waktu ke waktu. Perubahan terbaru akan di informasikan pada laman ini.
Jangan Lewatkan!

Dapatkan Informasi Terkini