Strategi Penguatan Mutu Program Studi Kesehatan Indonesia

Klinik Akreditasi LAM-PTKes diselenggarakan sebagai sarana penguatan pemahaman program studi, UPPS, dan perguruan tinggi kesehatan terhadap standar mutu pendidikan tinggi kesehatan, instrumen akreditasi, serta penerapannya dalam tata kelola dan budaya mutu berkelanjutan.

Dokumentasi kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes
Sesi diskusi peserta Klinik Akreditasi
Pendampingan penyusunan dokumen akreditasi
Diskusi pendampingan peserta Klinik Akreditasi
Tanggal 6-7 Agustus 2026
Lokasi éL Hotel Jakarta - Kelapa Gading
Biaya Rp3.500.000 / peserta
Tentang Klinik Akreditasi

Tentang Klinik Akreditasi

Akreditasi merupakan bagian penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk pendidikan tinggi kesehatan. Melalui pendekatan outcome-based education, continuous quality improvement, dan principle-based accreditation, program studi kesehatan perlu memperkuat pemahaman terhadap standar mutu, instrumen akreditasi, serta penerapannya dalam tata kelola program studi dan UPPS.

Akreditasi merupakan bagian penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan dan penguatan budaya mutu berkelanjutan.

Standar Mutu Pendidikan Tinggi Kesehatan: Memperkuat pemahaman peserta terhadap standar mutu pendidikan tinggi kesehatan serta implikasinya bagi program studi, UPPS, dan perguruan tinggi.

Instrumen Akreditasi 8 Kriteria: Membantu peserta memahami instrumen penilaian akreditasi dan penerjemahannya dalam tata kelola program studi.

Principle-Based Accreditation: Menjelaskan pendekatan akreditasi berbasis prinsip sebagai sarana evaluasi eksternal dan penguatan mutu berkelanjutan.

Klinik Akreditasi membantu peserta memahami penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan data dukung sesuai instrumen akreditasi 8 kriteria.

Penyusunan LED: Peserta diarahkan untuk memahami penyusunan narasi LED sesuai elemen utama, subkriteria, dan kriteria akreditasi.

Data Dukung Program Studi: Peserta memperoleh penguatan dalam menyiapkan data dukung yang diperlukan dalam proses akreditasi.

Analisis Data Mutu: Pembahasan diarahkan untuk mendukung keterlacakan data, evaluasi diri, dan pengembangan mutu program studi.

Kegiatan ini mendorong implementasi SPMI, siklus PPEPP, dan pengembangan budaya mutu pada program studi, UPPS, dan perguruan tinggi.

Sistem Penjaminan Mutu Internal: Peserta memperkuat pemahaman terhadap peran SPMI dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan.

Siklus PPEPP: Pembahasan menekankan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan sebagai siklus mutu berkelanjutan.

Budaya Mutu Berkelanjutan: Program studi didorong untuk membangun tata kelola yang adaptif, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Peserta memperoleh pengenalan terhadap Sistem Informasi Manajemen Akreditasi LAM-PTKes untuk mendukung proses akreditasi program studi.

Pengenalan SIMAk LAM-PTKes: Peserta mengenal sistem yang digunakan untuk mendukung layanan dan proses akreditasi program studi.

Prosedur Akreditasi: Kegiatan memberikan penguatan mengenai kebijakan dan prosedur akreditasi LAM-PTKes yang perlu dipahami peserta.

Kode Etik Akreditasi: Peserta memahami kode etik serta do and don't dalam proses akreditasi program studi kesehatan.

Biaya Kegiatan

Investasi Penguatan Mutu Program Studi Kesehatan

Biaya Kegiatan

Rp. 3.500.000 /orang

Biaya sudah termasuk PPN 11% dan administrasi bank.

Pembayaran dilakukan melalui sistem Klinik Akreditasi 2026.

Daftar Sekarang
Fasilitas Peserta

Disiapkan untuk mendukung pembelajaran dan pendampingan kelas.

Penginapan 1 Malam Dengan Skema Twin Share

Konsumsi Selama Acara

Seminar Kit

E-Sertifikat

Didampingi oleh 2 Tutor Profesional

Materi Kegiatan

S&K

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta diharapkan membaca dan memahami ketentuan kegiatan Klinik Akreditasi LAM-PTKes.

1

Pendaftaran Peserta

Kegiatan diperuntukkan bagi program studi kesehatan di Indonesia. Satu akun pendaftaran berlaku untuk satu peserta.

2

Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui sistem payment gateway dan harus diselesaikan sesuai batas waktu yang tertera saat pendaftaran.

3

Kehadiran dan Kewajiban

Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan selama 2 hari penuh, termasuk pre-test, penugasan, post-test, dan pengisian kuisioner.

4

Sertifikat dan Materi

Sertifikat diberikan dalam bentuk elektronik berformat PDF. Materi kegiatan dapat diunduh melalui akun peserta dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Informasi ringkas mengenai pelaksanaan Klinik Akreditasi LAM-PTKes.

Klinik Akreditasi LAM-PTKes adalah kegiatan penguatan pemahaman bagi program studi, UPPS, dan perguruan tinggi kesehatan terhadap standar mutu, instrumen akreditasi, penyusunan LED, data dukung, serta pengembangan budaya mutu berkelanjutan.

Kegiatan ini dapat diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi kesehatan, ketua program studi, gugus penjaminan mutu, tim akreditasi program studi, dosen, tenaga kependidikan, pengelola laboratorium, pengelola lahan/wahana praktik, dan unit pendukung akademik.

Materi meliputi kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi terbaru, prosedur akreditasi LAM-PTKes, konsep principle-based accreditation, kode etik akreditasi, penyusunan LED, data dukung, serta pengenalan SIMAk LAM-PTKes.

Kegiatan dilaksanakan pada 6–7 Agustus 2026 di éL Hotel Jakarta - Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Biaya pendaftaran sebesar Rp3.500.000 per peserta dan sudah termasuk PPN 11% serta administrasi bank.

Siapkan Program Studi Anda Menuju Penguatan Mutu Berkelanjutan

Ikuti Klinik Akreditasi LAM-PTKes untuk memperkuat pemahaman standar mutu, instrumen akreditasi, penyusunan LED, data dukung, serta strategi pengembangan budaya mutu program studi kesehatan.